Sekolah Aktivis (SA) HMI Cabang Bojonegoro 2009
ADVOKASI DASAR
Pada dasarnya, berbagai program advokasi yang dilakukan oleh banyak kalangan (NGO, Mahasiswa Organisasi Massa, dsb), seperti aksi protes, selebaran-selebaran, unjuk rasa, protes, dsb. Mempunyai kesamaan sasaran, yakni suatu kebijakan tertentu dari pemerintah yang menyangkut kepentingan publik (publik policy). Meskipun sangat mungkin hasil dari kegiatan yang mereka nyatakan itu berbeda, namun tujuan atau sasaran akhirnya sebenarnya sama saja, yakni terjadinya perubahan peraturan atau kebijakan publik (policy reform).
Dengan demikian advokasi tidak lain adalah merupakan upaya untuk memperbaiki atau merubah kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.
Sekarang, pertanyaannya adalah “apakah yang dimaksud dengan kebijakan publik itu” ?. Salah satu kerangka analisis yang dapat digunakan untuk memahami suatu kebijakan publik adalah dengan melihat kebijakan tersebut sebagai suatu ‘sistem hukum’ (system of law) yang terdiri dari :
Isi hukum (content of law); yakni uraian atau penjabaran tertulis dari suatu kebijakan yang tertuang dalam bentuk perundang-undangan, peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan pemerintah.
Tata laksana hukum (structure of law); yakni semua perangkat kelembagaan dan pelaksana dari isi hukum yang berlaku (lembaga hukum dan para aparat pelaksananya).
Budaya Hukum (culture of law) ; yakni persepsi, pemahaman, sikap penerimaan, praktek-praktek pelaksanaan, penafsiran terhadap dua aspek sistem hukum diatas isi dan tata laksana hukum. Dalam pengertian ini juga tercakup bentuk-bentuk tanggapan (reaksi, response) masyarakat luas terhadap pelaksanaan isi dan tatalaksana hukum yang berlaku.
Sebagai suatu kesatuan sistem (systemic). Tiga aspek hukum tersebut saling jumbuh dan berkait satu sama lain. Karena itu, idealnya, suatu kegiatan atau program advokasi harus juga mencakup sasaran perubahan ketiganya. Karena, dalam kenyataannya perubahan yang terjadi pada salah satu aspek saja tidak dengan serta merta membawa perubahan pada aspek lainnya. Dengan demikian sasaran perubahan terhadap suatu kebijakan publik mestilah mencakup ketiga aspek hukum atau kebijakan tersebut sekaligus. Dengan kata lain, suatu kegiatan atau program advokasi yang baik adalah yang secara sengaja dan sistematis memang dirancang untuk mendesakkan terjadinya perubahan baik dalam isi, tata laksana maupun budaya hukum yang berlaku. Kaidah ini tidak menafikan bahwa perubahan bisa terjadi secara bertahap atau berjenjang, dimulai terlebih dahulu dari salah satu aspek hukum tersebut yang memang dianggap sebagai titik tolak paling menentukan (crucial starting point), kemudian berlanjut (atau diharapkan membawa pengaruh dan dampak perubahan) ke aspek-aspek lainnya. Tetapi ini hanyalah masalah penentuan strategi dan prioritas dari kegiatan advokasi, tanpa harus mengorbankan prinsip dasarnya sebagai suatu upaya kearah perubahan kebijakan secara menyeluruh.
KERANGKA DASAR KERJA
Kebijakan publik (sistem hukum) sebagai sasaran advokasi, ketiga aspeknya terbentuk melalui suatu proses-proses yang khas. Isi hukum dibentuk melalui proses-proses legislasi dan jurisdiksi, sementara tata laksana hukum dibentuk melalui proses-proses politik dan manajemen birokrasi, dan budaya hukum terbentuk melalui proses-proses sosialisasi dan mobilisasi. Masing-masing proses ini memiliki tata caranya sendiri, karena itu, kegiatan advokasi juga harus didekati secara berbeda, dalam hal ini harus mempertimbangkan dan menempuh proses-proses yang sesuai dengan asal-usul ketiga aspek sistem hukum ini dibentuk.
Proses-proses legislasi dan jurisdiksi ; proses ini meliputi seluruh proses penyusunan rancangan undang-undang atau peraturan (legal drafting) sesuai dengan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang berlaku,mulai dari pengajuan gagasan, atau tuntutan tersebut, pembentukan kelompok kerja dalam kabinet dan parlemen, seminar akademik untuk penyusunan naskah awal (academic draft), penyajian naskah awal kepada pemerintah, pengajuan kembali ke-parlemen sampai pada akhirnya disetujui atau disepakati dalam pemungutan suara diparlemen.
Proses-proses politik dan birokrasi; proses ini meliputi semua tahap formasi konsolidasi organisasi pemerintah sebagai perangkat kelembagaan dan pelaksana kebijakan publik. Bagian terpenting dan paling menentukan dalam keseluruhan proses ini adalah seleksi, rekruitment dan induksi para aparat pelaksana pada semua tingkatan birokrasi yang terbentuk. Karena itu, seluruh tahapan tersebut sangat diwarnai oleh kepentingan-kepentingan diantara berbagai kelompok yang terlibat didalamnya, mulai dari lobby, mediasi, negosiasi dan (dalam pengertiannya yang buruk) bahkan sampai pada praktek-praktek intrik, sindikasi, konspirasi dan manipulasi.
Proses-proses sosialisasi dan mobilisasi; proses ini meliputi semua bentuk kegiatan pembentukan kesadaran dan pendapat umum (opini) serta tekanan massa terorganisir yang, akhirnya akan membentuk suatu pola perilaku tertentu dalam mensikapi suatu masalah bersama. Karena itu, proses-proses ini terwujud dalam berbagai bentuk tekanan politik (politica pressure), mulai dari penggalangan pendapat dan dukungan (kampanye, debat umum, rangkaian diskusi dan seminar, pelatihan), pengorganisasian (pembentukan basis basis massa dan konstituen, pendidikan politik kader) sampai ke tingkat pengerahan kekuatan (unjuk rasa, mogok, boikt, dan blokade).
Skema itu juga memperlihatkan bahwa suatu sistem kegiatan advokasi, walaupun sasarannya adalah perubahan kebijakan publik sebagai bagian dari sistem hukum, namun tidak berarti hanya dapat dilakukan melalui jalur-jalur ‘legal’ (proses-proses legitasi dan jurikdiksi) saja, tetapi juga melalui jalur-jalur ‘paralegal’ (proses politik dan birokrasi serta proses-proses sosialisasi dan mobilisasi).
Barangkali memang perlu diperingatkan kembali disini bahwa salah satu tujuan kegiatan advokasi, khususnya dalam rangka pembentukan opini (pendapat umum) dan penggalangan dukungan massa, bukanlah semata-mata membuat orang ‘sekeda tahu’ tetapi juga ‘mau terlibat dan bertindak’. Hal yang terakhir ini jelas lebih menyangkut soal afeksi (perasaan, keprihatinan, sikap, dan perilaku) ketimbang soal kognisi (pengetahuan, dan wawasan) seorang. Jelasnya advokasi bukan cuma urusan mempengaruhi’isi kepala’, tetapi juga ‘isi hati’ orang banyak.
Advokasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mendesakkan terjadinya perubahan sosil (sosial movement) secara bertahap maju melalui serangkaian perubahan kebijakan publik. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa suatu perubahan sosial yang lebih besar dan luas bisa terjadi (atau paling tidak, bisa dimulai) dengan merubah satu persatu kebijakan-kebijakan publik yang memang strategis atau sangat menentukan dalam kehidupan masyarakat luas. Maka, suatu kegiatan advokasi yang baik adalah yang memang terfokus hanya pada satu masalah atau issu strategis kebijakan publik tertentu. Dengan demikian, langkah awal terpenting dalam kegiatan advokasi adalah memilih dan menetapkan issu kebijakan publik apa yang benar – benar strategis dijadikan sebagai sasaran advokasi. Untuk menetapkan strategis atau tidaknya sebuah issu kebijakan publik, paling tidak dapat dilakukan atas dasar beberapa indikator sebagai berikut :
1. Taraf penting dan mendesaknya (urgensi) tuntutan masyarakat luas yang mendesakkan perlunya segera perubahan kebijakan publik tersebut.
2. Kaitan dan relevansi perubahan perubahan tersebut terhadap kepentingan atau kebutuhan nyata masyarakat luas, terutama lapisan atau kalangan mayoritas yang memang sering tidak diuntungkan oleh kebijakan negara.
3. Besaran dan luasnya dampak positif yang dapat dihasilkan jika perubahan kebijakan itu terjadi.
4. Kesesuaian dengan agenda kerja utama jaringan organisasi advokasi yang memang menjadikan issu kebijakan publik tersebut sebagai sasaran utamanya.
Sekolah Aktivis (SA) HMI Cabang Bojonegoro 2009
MANAJEMEN AKSI (DEMONSTRASI)
“Mahasiswa adalah aset umat. Ia bersifat elitis dan eksklusif. Jumlahnya hanya 2 % dari penduduk Indonesia yang 200 juta jiwa. Mahasiswa aktivis lebih elitis lagi, mungkin hanya ada 1 mahasiswa aktivis di antara 10 mahasiswa. Namun, agenda yang mereka perjuangkan sangat populis, dan realistis. Mahasiswa-lah yang bisa membangkitkan semangat perlawanan rakyat terhadap rezim tiran. Mahasiswa-lah yang bisa mengawal reformasi hingga ke titik tujuan. Rakyat menaruh harapan atas kekuatan intelektual dan kekuatan aksi yang mahasiswa miliki.Jadi, pahami dirimu dan sekitarmu, dan mari kita bergerak lagi ! Reformasi belum usai !”
Dengan kekuatan intelektual di atas rata-rata masyarakat awam, mahasiswa memiliki kemudahan untuk mengakses berbagai informasi wacana dan peristiwa dalam lingkup lokal hingga internasional. Begitu juga dengan kemudahan akses literatur ilmiah dan gerakan-gerakan pemikiran, yang pada tujuan akhirnya akan menentukan ideologi atau sistem hidup yang akan dijalaninya. Buku yang ia baca, informasi yang ia terima, tokoh-tokoh yang ia ajak bicara, adalah beberapa faktor utama yang kelak sangat berpengaruh terhadap idealisme hidupnya.Selain kekuatan intelektual yang identik dengan aktivitas ilmiah, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk menguatkan potensi kepekaan sosial politiknya. Disebut kepekaan sosial karena mahasiswa pada dasarnya adalah bagian dari rakyat. Apapun yang terjadi pada rakyat maka mahasiswa akan turut juga merasakannya. Kenaikan BBM, harga bahan pokok, listrik, dan air misalnya akan memberi ekses terhadap aktivitas kuliah. Disebut kepekaan politik, karena gejolak sosial yang terjadi umumnya selalu merupakan hasil side effect dari aktivitas politik, semisal disahkannya suatu UU. UU Ketenagakerjaan misalnya akan mempengaruhi kesejahteraan dan taraf hidup para buruh.Setelah cerdas secara profesi keilmuan dan cerdas sosial politik, maka sebagai gerakan ekstraparlementer mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk mengimplementasikan pengetahuannya itu dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Atau dengan kata lain menyuarakan kepentingan kebenaran dan rakyat. Berbagai metode dapat dilakukan. Dari bentuk pendampingan, advokasi, public hearing, audiensi dengan pemerintah dan legislatif, hingga demonstrasi (aksi). Demonstrasi adalah cara paling efektif dalam menyuarakan kebenaran, khususnya jika dilaksanakan pada rezim yang antidemokratis dan tiran. Dalam makalah ini, akan dibahas sekelumit tentang manjamen demonstrasi atau aksi, yang selanjutnya akan disebut dengan MoA (Management of Action). Pengetahuan akan MoA ini menjadi penting agar niatan yang benar itu dapat mencapai hasil optimal karena dilakukan dengan cara yang benar pula.
MANAJEMEN AKSI
Pengertian Aksi (demontrasi) adalah suatu model pernyataan sikap, penyuaraan pendapat, opini, atau tuntutan yang dilakukan dengan jumlah massa terntentu dan dengan teknik tertentu agar mendapat perhatian dari pihak yang dituju tanpa menggunakan mekanisme konvensional (birokrasi). Demonstrasi juga bertujuan untuk menekan pembuat keputusan untuk melakukan sesuatu.
Latar Belakang dan Tujuan Aksi umumnya dilatarbelakangi oleh matinya jalur penyampaian aspirasi atau buntunya metode dialog.. Dalam trias politika, aspirasi rakyat diwakili oleh anggota legislatif. Namun dalam kondisi pemerintahan yang korup, para legislator tak dapat memainkan perannya, sehingga rakyat langsung mengambil ‘jalan pintas’ dalam bentuk aksi. Aksi juga dilakukan dalam rangka pembentukan opini atau mencari dukungan publik. Dengan demikian isu yang digulirkan harapannya dapat menjadi snowball. Dari isu mahasiswa menjadi isu masyarakat kebanyakan, seperti dalam kasus aksi menuntut mundur Soeharto.
Landasan Hukum Aksi adalah hak bahkan dalam situasi tertentu dapat menjadi kewajiban. Ia dilindungi oleh UU positif. Selain Declaration of Human Right (freedom of speech), hak aksi juga dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 beserta amandemennya. Secara lebih spesifik, aksi ini kemudian diatur dengan adanya UU No. 9/1998 tentang Mekanisme Penyampaian Pendapat di Muka Umum. UU ini mengharuskan panitia aksi harus memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian setidaknya 3 hari menjelang hari H. Ketentuan lainnya adalah, didalam surat pemberitahuan itu harus ada nama penanggung jawab aksi, waktu pelaksanaan, rute yangh dilewati, isu yang dibawa, jumlah massa, dan bentuk aksi. Selain itu ada juga larangan untuk melakukan aksi pada hari-hari tertntu dan tempat-tempat tertentu. Dalam pandangan aktivis, UU ini pada awal pengesahannya dicurigai sebagai alat untuk mengibiri suara kritis mahasiswa dan rakyat. Dan pada perkembangannya, UU inilah yang digunakan oleh rezim berkuasa via aparat kepolisian untuk mematikan suara oposan, dengan banyak menyeret para aktivis ke penjara.
Kode EtikUntuk menjaga konsistensi gerakan, beberapa elemen gerakan mahasiswa memiliki kode etik aksi. Kode etik ini pula yang menjadi faktor pembeda aksi yang satu dengan aksi yang lainnya.
MEKANISME LAHIRNYA KEPUTUSAN AKSI
Keputusan aksi sebaiknya didiskusikan secara matang analisis SWOT-nya. Organisasi intra kampus mempunyai mekanisme yang berbeda namun hampir sama dengan mahasiswa ekstra. Di ekstra jalur pengambilan keputusan lebih pendek sehingga keputusan aksi dapat lebih cepat dieksekusi. Secara garis besar mekanisme lahirnya keputusan aksi adalah sbb :
1. Diskusi awal (Tim/Dept. Khusus : bidang Sospol), dteruskan ke :
2. Diskusi Lanjutan (pelibatan kader, (unsur UKM), menghadirkan pakar, penerbitan Pers Release), lalu
3. Pembentukan Tim Teknis Aksi
4. Aksi di lapangan
MERANCANG AKSI Dalam merancang aksi, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah : planning aksi, perangkat aksi, pelaksanaan, dan kegiatan paska-aksi.
Planning AksiDalam tahap perencanaan aksi, hal urgen yang perlu diperhatikan adalah :
1. Tema / Grand Issue. Pilihlah tema atau isu yang sedang hangat menjadi bahan pembicaraan (up to date) atau relevan atau sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan. Kemudian fokuskan, agar informasi atau opini yang hendak dibangun tidak bias.
2. TargetSusun target. Baik target teknis seperti pencapaian jumlah massa dan blow up media, dan target esensi seperti isu tuntutan aksi. Begitu juga target siapa yang pihak yang hendak dituju.
3. Skenario. Seperti halnya film, aksi butuh skenario, yang menjadi acuan bergeraknya aksi. Skenario ini mencakup rute, tokoh orator, happening art, dan acara lainnya. Sebaiknya skenario disiapkan lebih dari satu. Jika ada sesuatu hal di lapangan tak memungkinkan berjalannya sebuah skenario, dapat diganti dengan skenario lain (plan B).
4. MassaDalam aksi yang mengandalkan massa, strategi penggalangan massa menjadi penting, demikian juga dengan cara mengendalikan massa jika massa berjumlah besar.
5. Pemberitahuan. Tergantung pada kebutuhan. Jika kita memutuskan untuk menulis pemberitahuan, maka lakukan sesuai dengan UU No. 9/1998. Begitu juga dengan pemberitahuan kepada media massa (release awal) agar kelak mereka dapat meliput kita. Ada baiknya, bagi HMI (yang mempunyai karakter gerakan moderet-non anarkhis) sejak dini menjalin kumunikasi yang intensif dengan para pihak (berjaringan dengan aparat keamanan). Sehingga dengan kultur demokrasi yang baik pada saat ini, akan mempermudah koordinasi dalam persolan pengamanan aksi.
6. Media interest Aksi yang ‘menarik’ akan disukai oleh media. Karena itu perlu diperhatikan sebuah momen yang khusus didesain untuk konsumsi jurnalis foto, selain press release untuk jurnalis berita.
7. Format Format atau bentuk aksi adalah pilihan dari banyak bentuk aksi. Pilihannya ada dua, format kekerasan atau nirkekerasan. Sebagai ‘penjaga gawang’ gerakan moral, maka seyogyanya aksi mahasiswa bersifat nirkekerasan. Aksi nirkekerasan ini sangat bervariatif sekali. Dimulai dari aksi diam (bisu), orasi, happening art, aksi topeng, mmogok makan, hingga ke blokade, pengepungan, dan boikot.
Perangkat Aksi Perangkat aksi adalah person-person yang terlibat dalam suksesnya sebuah aksi. Mereka diantaranya adalah :
1. KorlapKoordinator Lapangan adalah pemegang komando ketika aksi sedang berjalan. Peserta aksi harus mentaati setiap arahan dari korlap. Korlap memperoleh masukan informasi dari perangkat lain yang akan digunakannya untuk mengambil keputusan-keputusan penting. Korlap juga yang bertugas menjaga stamina massa agar tidak loyo dan tetap konsentrasi ke aksi. Korlap bukanlah amanah instant. Ia diperoleh dari proses jangka panjang. Korlap adalah orang paling mengerti tentang isu yang sedang diperjuangkan, sehingga wawasan pengetahuannya dapat dikatakan lebih banyak dari yang lainnya. Korlap dapat juga berorasi.
2. OratorTerkadang diperlukan orator khusus selain korlap, khususnya pada aksi aliansi atau aksi yang melibatkan tokoh. Para orator ini menyampaikan orasi berdasarkan isu yang telah disepakati bersama. Bobot suatu orasi ditentukan oleh susunan kalimat, data up to date, dan kualitas pernyataan sikap. - AgitatorAgitator adalah pembangkit semangat massa dengan pekik teriakan disela-sela orasi korlap dan orator. Ia juga membantu korlap untuk menjaga stamina massa dengan memimpin lagu dan yel-yel.
3. Negosiator. Terkadang diperlukan person yang khusus bertugas untuk melakukan negosiasi. Negosiasi ini dilakukan kepada aparat polisi atau pihak-pihak yang ingin dituju jika aksi di-setting audiensi.
4. HumasTim. Humas adalah salah satu elemen penting aksi. Tim humas bertanggung jawab dalam menjembatani aksi kepada para jurnalis. Mereka membuat pers release. Bobot Pers Release itu dibuat berdasarkan nilai-nilai jurnalistik. Disebut sukses jika media tidak bias memuat tuntutan atau opini yang hendak digulirkan oleh aksi.
5. Security/border. Tim ini bertugas menjaga keamanan peserta aksi. Mereka juga wajib untuk mengidentifikasi para penyusup atau aparat yang hendak memprovokasi agar aksi berakhir chaos. Tim ini memiliki bahasa tersendiri yang hanya diketahui oleh sedikit orang dari peserta aksi.
6. Dokumenter. Tim ini memback-up tim humas. Tetapi inti tugasnya adalah mendokumentasi aksi dari awal hingga akhir serta membuat kronologis aksi. Dokumentasi ini dengan kamera, handycam ataupun notes. Data ini akan digunakan sebagai bukti otentik jika aksi mengalami kekerasan dari aparat atau massa lain.
7. Medik. Tugas ini memang spesifik bagi mereka yang menguasai ilmu medis. Umumnya adalah mahasiswa kedokteran atau mereka yang pernah terlibat dalam aktivitas kepalangmerahan atau bulan sabit merah. Tim ini memberikan pertolongan pertama kepada peserta aski yang mengalami cidera.- LogistikDalam aksi yang disetting lama dan melelahkan. Tim logistik bertugas untuk menyediakan sarana untuk membugarkan peserta aksi seperti air minum, snack dan sound system. Terkadang, mereka juga membuat dan mendesain kertas tuntutan atau karikatur.
8. Tim kreatifTim ini memiliki kewenangan untuk mendesain sebuah atraksi seni atau instalasi sesuai amanat hasil musyawarah.
Pelaksanaan dan Pasca Aksi Saat massa telah terkumpul di tempat yang telah ditentukan, maka korlap sebaiknya tidak langsung memberangkatkan peserta aksi sebelum ada taujih (nasehat) dan doa. Selain itu perlu juga adanya pemanasan (warming up) dengan cara melatih yel-yel atau orasi untuk pencerdasan peserta aksi. Warming-up ini bertujuan untuk mensolidasi peserta aksi. Setelah kompak, solid, dan cerdas barulah aksi dimulai.Saat aksi, peserta wajib menghormati komnado korlap dan turut menjaga keamanan aksi hingga aksi usai. Jika aksi disetting serius atau aksi bisu maka peserta harus menjauhkan dari kegiatan senda gurau dan ketidakseriusan. Seusai aksi, maka peserta menutupnya dengan doa. Evaluasi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas aksi berikutnya. Tim humas juga memonitoring media untuk memantau keberhasilan blow-up media dan tingkat ke-bias-an tuntutan.
TIPS DAN TRIKS
1. Angle foto. Foto dapat berbicara lebih banyak dari kata-kata. Maka desain aksi yang menyediakan angle foto yang baik akan membuat aksi lebih mudah ter-blow up. Misalnya: aksi LSM Pro Fauna yang membuat balon kura-kura raksasa dalam menentang eksploitasi kura-kura sebagai komoditas.
2. Kalimat poster. Kalimat poster biasanya juga menjadi incaran fotografer. Pilihlah kalimat yang cerdas namun tetap mencerminkan akhlak seorang mahasiswa. Unik dan kreatif adalah kuncinya. Misal : IMF = International Monster Fund.
3. UniformKeseragaman pakaian peserta aksi juga dapat menarik perhatian. Pakaian putih-putih, hitam-hitam atau mengenakan pakaian seperti orang utan untuk aksi mendukung keberlangsungan orang utan.
4. PropagandaPropaganda dibuat untuk mencerdaskan masyarakat di sekitar aksi agar mereka mendukung aksi. Jika aksi dipusat keramaian, maka selebaran propaganda dapat menjadi bacaan yang mengusik perhatian.
5. Pers releaseSelain data 5W+1H, pers release juga disusun dengan kalimat baik dan sudah sesuai dengan bahasa koran, sehingga redaktur tidak banyak mengedit. Adanya tambahan data dan angka dapat menambah bobot release.
6. Yel/laguCiptakanlah yel-yel yang khas dan mudah diingat. Lagu bisa diperoleh dengan mengubah lirik dari lagu yang populis. Yel dan Lagu akan memelihara stamina massa.
7. Symbolized Simbolisasi perlu dilakukan untuk mencuri perhatian media jika massa aksi tidak terlalu banyak. Misalnya : aksi membawa tikus ke kantor DPRD untuk menyindir anggota dewan yang tak ubahnya seperti tikus-tikus pengerat.
8. Aliansi taktisUntuk memperkuat posisi tawar, aliansi kadang diperlukan. Aliansi didasarkan pada pertimbangan kesamaan ideologi, atau kesamaan isu , atau kesamaan metode. Jika aliansi ini adalah dari universitas, maka bendera masing-masing universitas wajib untuk ditonjolkan.
9. Menghadapi wartawan. Jika jurnalis TV mewawancarai peserta aksi, sebaiknya peserta tersebut mengarahkannya kepada tim humas atau korlapnya agar jurnalis itu dpat mewawancarai person yang lebih valid dalam memberikan keterangan. Ketika di wawancara, demonstran yang efektif merancang pesannya supaya bisa disampaikan secara utuh dalam tempo 10 hingga 15 detik. Setelah pesan disampaikan secara singkat, padat, dan utuh - baru kemudian dilakukan elaborasi. Ini menjaga agar pesan utama secara utuh tetap bisa tersiar walaupun mungkin elaborasinya terpotong. Hal ini disebabkan karena spot berita TV sangat singkat, berbeda dengan media cetak yang dapat memuat banyak.
Berhadapan dengan wartawan, jauhilah sikap arogan, tampakkanlah sikap ramah dan bersahabat. Sikap arogan membuat wartawan menjaga jarak, bahkan pada titik puncaknya wadah asosiasi mereka akan memboikot setiap kegiatan aksi kita.
Beberapa pertanyaan dari wartawan yang bisa diantisipasi oleh setiap peserta aksi adalah:- Mengapa anda berada disini?
- Apa yang ingin anda capai?
- Apakah demonstrasi ini sungguh-sungguh merupakan solusi?
- Apa yang bisa dilakukan oleh khalayak untuk masalah yang anda perjuangkan?
So, Selamat Berjuang !YAKIN USAHA SAMPAI
Sekolah Aktivis (SA) HMI Cabang Bojonegoro 2009
ANALISA SOSIAL
Mengapa ANSOS dibutuhkan?
Kepemilikan akan kesadaran kritis dalam melihat realitas sosial merupakan suatu keniscayaan. Sementara untuk menopang kualitas kesadaran kritis yang bernilai guna bagi mereka dibutuhkan kemapanan dan kematangan alat (tooll) dalam membaca realitas sosial itu sendiri
Apa ANSOS?
Istilah ANSOS, pada dasarnya tidak selalu dipakai dalam arti yang sama. Dalam konteks pergerakan, istilah Ansos dapat difahami sebagai usaha untuk menganalisis sesuatu keadaan atau masalah sosial secara objektif, upaya ini kita lakukan untuk menempatkan suatu masalah tertentu dalam konteks realitas sosial yang lebih luas yang mencakup konsep waktu (sejarah), konteks struktur (ekonomi, sosial, politik, budaya, konteks nilai, dan konteks tingkat atau arah lokasi, Yang dalam prosesnya analisis sosial merupakan usaha untuk mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai hubungan-hubungan struktural, kultural dan historis, dari situasi sosial yang diamati
Ruang lingkup ANSOS?
Pada dasarnya semua realitas sosial dapat dianalisis, namun dalam konteks transformasi sosial, maka paling tidak objek analisa sosial harus relevan dengan target perubahan sosial yang direncanakan yang sesuai dengan visi atau misi organisasi. Secara umum objek sosial yang dapat di analisis antara lain;
Masalah-masalah sosial, seperti; kemiskinan, pelacuran, pengangguran, & kriminilitas
Sistem social, seperti: tradisi, usha kecil atau menengah, sistem pemerintahan, sitem pertanian
Lembaga atau organisasi sosial seperti sekolah layanan rumah sakit, lembaga pedesaan, NU, Muhamadiyah, PII.
Kebijakan public seperti : dampak kebijakan BBM, dampak perlakuan sebuah UU.
Apa ANSOS butuh akan teori?
Teori dan fakta berjalan secara simultan, teori sosial merupakan refleksi dari fakta sosial, sementara fakta sosial akan mudah di analisis melalui teori-teori sosial. Teori sosial melibatkan isu-isu mencakup filsafat, untuk memberikan konsepsi-konsepsi hakekat aktifitas sosial dan prilaku manusia yang ditempatkan dalam realitas empiris. Charles lemert (1993) dalam Social Theory; The Multicultural And Classic Readings menyatakan bahwa teori sosial memang merupakan basis dan pijakan teknis untuk bisa survive.
Tetapi teori bukanlah sebuah pandangan dunia, tetapi ia memiliki beberapa titik singgung. Betapapun teori dinyatakan bebas nilai, pada kenyataannya ia juga merupakan refleksi dari sebuah pandangan dunia tertentu, dalam hal ini pandangan dunia yang berakar pada positivis.Anthony Giddens mensyaratkan analisa sosial harus peka terhadap pengaturan ruang-ruang waktu kehidupan sosial.[2] Secara filosofis, terdapat dua macam analisis sosial
Apa saja macam analisis sosial?
Secara umum analisis sosial terbagi menjadi dua bagian besar, yakni analisis sosial akademis/teoritis & analisis sosial praktis.
Menurut Anthony Giddens secara filosofis terdapat dua macam analisis sosial,
1. Analisis Institusional adalah ansos yang menekankan pada ketrampilan dan kesadaran faktor yang memperlakukan institusi sebagi sumber daya dan aturan yang diprodusksi terus-menerus.
2. Analisis Perilaku Strategis adalah ansos yang memberikan penekanan institusi sebagai sesuatu yang direprosuksi secara sosial.
Langkahnya?
Menetapkan posisi atau orientasi Memilih dan menentukan objek analisis
Pengumpulan data atau informasi penunjang
Identifikasi dan analisis masalah
Mengembangkan persepsz (Diskusi/pembahasan)
Menarik kesimpulan
Langkah Pertama
Menetapkan posisi atau orientasi (Memilih dan menentukan objek analisi) pada intinya pada tahap ini, pelaku analisis perlu mempertegas dan menyingkap motif serta argumen idiologis dari tindakan analisissosial atau disesuaikan dengan visi rganisasi.
Langkah Kedua
Mengumpulan data atau informasi penunjang Untuk dapat menganalisis masalah secara utuh, maka perlu didukung dengan data dan informasi penunjang yang lengkap dan relevan, baik melalui dokumen media massa, kegiatan observasi maupun investigasi langsung dilapangan. Trianggulasi mutlak dilakukan untuk menguji validitas data
Langkah Ketiga
Mengembangkan presepsi (Diskusi/Pembahasan)
Setelah di identifikasi berbagai aspek yang mempengaruhi atau terlibat dalam masalah, selanjutnya dikembangkan presepsi atas masalah sesuai cara pandang yang objektif. Dan dilakukan pula peniskusian atau pembahasan atas data-data yang telah terkumpul, sehingga pada tahap ini akan muncul beberapa kemungkinan implikasi konsekuensi dari objek masalah, serta pengembangan beberapa alternative sebagai kerangka tindak lanjut
Langkah Keempat
Penarikan kesimpulan setelah berbagai aspek tersebut ditemukan, maka pada akhirnya suatu kesimpulan akan diambil; kesimpulan merupakan gambaran utuh dari suatu situasi yang didasarkan kepada hasil analisa dan dari kesimpulan inilah akan muncul paradigma atau konsekwensi-konsekwensi yang dapat dijadikan sebagai langkah transformasi atau melakukan rekayasa sosial (social engineering)
Sekolah Aktivis (SA) HMI Cabang Bojonegoro 2009
PARADIGMA ANSOS
# Semua teori sosial tentang masyarakat didasarkan pada (atas) filsafat ilmu dan teori sosial tertentu.
# Filsafat dan teori ilmu sosial selalu mengandung 4 anggapan dasar (asumsi): ontologis, epistemologis, pandangan tentang manusia (human nature), dan metodologi
Definisi ANSOS
Pada dasarnya merupakan upaya kita untuk menempatkan suatu masalah tertentu dalam konteks realitas sosial yang lebih luas yang mencakup konsep waktu (sejarah), konteks struktur (ekonomi, sosial, politik, budaya, konteks nilai, dan konteks tingkat atau aras lokasi (spatial: lokal-global).
Asumsi Ontologis
@ Nominalisme:
asumsinya realitas yang ada diluar manusia hanyalah sekedar penamaan, konsep atau label yang digunakan menjelaskan realitas sosial.
penamaan hanyalah rekaan saja untuk menjelaskan, memberi pengertian dan memahami realitas.
@ Realisme:
Realitas ada mendahului keberadaan dan kesadaran seseorang terhadapnya.
Realitas sosial ada di luar seseorang, merupakan kenyataan yang berujud, dapat diserap, dan merupakan tatanan nisbi yang tetap.
Debat Epistemologis
Positivisme:
# Semua pengetahuan harus terbukti lewat rasa-kepastian, pengamatan sitematis yg terjamin secara intersubyektif.
# Kepastian metodis sama pentingnya dengan rasa-kepastian. Kesahihan pengetahuan ilmiah dijamin oleh kesatuan metode.
# Menolak perbedan ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam.
# Pernyataan-pernyataan yg tidak bisa diverifikasikan secara empiris, sebagai non-sense.
# berusaha menyatukan semua cabang ilmu pengetahuan menjadi satu bahasa universal
# Ilmu-ilmu sosial bertugas mencari hukum-hukum yang mengatur masyarakat dan digunakan sebagai cara untuk memperbaiki masyarakat (savoir pous prevoir/social engineering).
Anti-Positivis:
Realitas sosial adalah nisbi, hanya dapat dipahami dari sudut pandang orang per- orang yang terlibat dalam peristiwa sosial tertentu.
Seseorang hanya dapat mengerti dari sisi dalam, bukan dari luar realitas sosial.
Ilmu sosial itu bersifat subyektif dan menolak ilmu pengetahuan bisa menjadi ilmu apa saja.
Debat Hakekat Manusia
Determinisme: manusia ditentukan oleh keadaan sekitar dimana ia berada.
Volunterisme: manusia manusia sepenuhnya adalah pencipta dan berkemauan bebas.
Iconnya: centaurus (setengah manusia setengah binatang).
Debat Metodologis
Nomothetis: mementingkan adanya seperangkat teknik dan tata cara sistematis dalam penelitian. Cara ini mengutamakan teknik-teknik kuantitatif untuk menganalisis data.
Ideografis: seseorang hanya dapat memahami kenyataan sosial melalui pencapaian pengetahuan langsung dari pelaku atau yang terlibat.
PERUBAHAN RADIKAL
SUBYEKTIK OBYEKTIF
KETERATURAN
Paradigma Fungsionalis
Pandangannya berakar kuat pada sosiologi keteraturan dengan pendekatan obyektivis.
Memusatkan perhatian pada kemapanan, ketertiban sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, empiris.
Rasionalitas diutamakan dalam menjelaskan peristiwa sosial, beorientasi pragmatis.
Mendasarkan pada filsafat rekayasa sosial untuk dasar bagi perubahan sosial
Paradigma Interpretatif
Pada dasarnya menganut sosiologi keteraturan, tetapi mereka menggunakan pendekatan subyektif dalam analisis sosialnya.
Mereka ingin lihat kenyataan sosial seperti apa adanya.
Kenyataan sosial dibentuk oleh kesadaran dan tindakan seseorang.
Anggapan dasar masih tetap didasarkan pada pandangan manusia serba tertib, terpadu dan rapat, kemapanan, kesetiakawanan, dan kesepakatan.
Paradigma Humanis Radikal
Para penganutnya berminat mengembangkan sosiologi perubahan radikal dari pandangan subyektivis.
Pendekatannya sama dengan kaum interpretatif (nominalis, anti-positivis, volunteris, dan ideografis) tetapi cenderung menekankan perlunya menghilangkan atau mengatasi berbagai pembatasan tatanan sosial yang ada.
Kesadaran manusia telah dikuasai atau dibelenggu oleh suprastruktur ideologis yang ada di luar dirinya.
Agenda utama: memahami kesulitan manusia dalam membebaskan dirinya dari semua bentuk tatanan sosial yg. menghambat perkembangan manusia sebagai manusia.
Penganutnya mengecam kemapanan habis-habisan.
Paradigma Strukturalis Radikal
Penganutnya memperjuangkan sosiologi perubahan radikal tetapi dari sudut pandang obyektivitas.
Pendekatan ilmiahnya memiliki beberapa persamaan dengan kaum fungsionalis namun memiliki tujuan akhir yg saling berlawanan.
Analisisnya lebih menekankan pd pertentangan struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan.
Hal yg penting adl. hubungan-hubungan struktural yang yang terdapat dlm kenyataan sosial.
HUBUNGAN KESADARAN MANUSIA DENGAN ANSOS
KESADARAN MAGIS
MENYADARI DAN MEMAHAMI BAHWA KEHIDUPAN SOSIAL ADALAH HASIL DARI KEKUATAN SUPRA…DILUAR KEKUATAN MANUSIA.
KESADARAN NAIF
KEHIDUPAN SOSIAL ADALAH HASIL DARI KARAKTER DAN KUALITAS MANUSIA ITU SENDIRI
KESADARAN KRITIS
KEHIDUPAN SOSIAL ADALAH AKIBAT DARI SYSTEM DAN STRUKTUR YANG MENDOMINASI MASYARAKAT. DAN ADA HUBUNGAN ANTAR WAKTU (HISTORIS), ANTAR ELEMAN, ANTAR WILAYAH.
ASPEK
KESADARAN MAGIS
KESADARAN NAIF
KESADARAN KRITIS
KERANGKA BERPIKIR
KEHIDUPAN SOSIAL HASIL KEKUATAN DILUAR MANUSIA
KEHIDUPAN SOSIAL HASIL KUALITAS MANUSIA DAN SDA.
KEHIDUPAN SOSIAL HASIL SYSTEM, STRUKTUK, HISTORIS.
METHODE TERAPAN SOSIAL
BANTUAN / KARITATIP
PEMBANGUNAN
ADVOKASI
PEMBERDAYAAN /TRANSFORMATIP
GERAKAN SOSIAL
EVOLUTIP / “NATURAL” / “NETRAL”
KONSTRUKTIP
RADIKAL DAN CEPAT
ANALISA POLITIK
KUASA
BISA MEMPENGARUHI ORANG LAIN.
BAGAIMANA ORANG MEMPEROLEH KEKUASAAN?
1. MEMILIKI ALAT PRODUKSI (KAPITAL)
2. KHARISMA (NATURAL DAN PENCITRAAN)
3. KEKERASAN
ANALSIS POLITIK
HEGEMONI
PRAKTEK KUASA YANG MENGGUNAKAN CARA CARA NON FISIK. (WACANA, KONSENSUS, ATURAN)
MEDIA YANG DIGUNAKAN:
1. PROSES PENDIDIKAN.
2. MEDIA MASSA.
3. PERATURAN / KEBIJAKAN PUBLIK
4. KONSESUS SOSIAL
KATAGORI KEKERASAN
1. STATE VIOLANCE
CONTOH TERJADI DI ACEH DAN PAPUA
1. KEKERASAN HORISONTAL
CONTOH KEKERASAN ANTAR ETNIS
1. KEKERASAN PERPADUAN VERTIKAL DAN HORISONTAL
CONTOH PEMEKARAN WILAYAH DI MAMASA SULAWESI TENGAH.
UNSUR UNSUR ANSOS
1. DIMENSI HISTORIS
2. DIMENSI STRUKTURAL
3. PEMBAGIAN FUNGSI…SEX, USIA, ETNIS, AGAMA, GEOGRAFIS DLL
4. DERAJAT DAN TINGKAT MASALAH YANG ADA.
5. CARA PANDANG / KEPENTINGAN ANALISATOR
LANGKAH ANSOS
1. KONVERSI, MEMPERJELAS NILAI NILAI YANG MENDORONG ANSOS.
2. DISKRIPSI UMUM DARI FAKTA YANG TERKUMPUL.
3. ANALISIS, MENGHUBNGKAN HISTORIS STRUKTURAL ANTAR ELEMEN SECARA KRITIS.
4. KESIMPULAN.

